Registrasi PTK Baru – Seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) pada RA dan Madrasah harus terdaftar di aplikasi Simpatika untuk mendapatkan PegID. Selanjutnya jika telah aktif berturut-turut selama 4 semester, berstatus guru dan berpendidikan minimal S1 maka secara otomatis akan mendapatkan NPK. Apabila PTK belum teregistrasi pada aplikasi Simpatika, silahkan ikuti petunjuk sebagai berikut :