Alur penonaktifan PTK di Simpatika. Langkah-langkah ini dijalani oleh Admin Madrasah/ Sekolah maupun Kantor Kemenag yang ingin menonaktifkan PTK. Beperapa alasan menonaktifkan adalah dikarenakan PTK tersebut Pensiun, Meninggal Dunia, Mengundurkan Diri, Duplikasi, Tidak Memenuhi Syarat dan lain-lain.
Untuk Non-Aktif PTK Guru, Pegawai, Kepala Madrasah/Sekolah :
Sedangkan untuk Non-Aktif PTK Pengawas Madrasah/Sekolah langsung dinon-aktifkan oleh Petugas Kantor Kemenag.