Cara Cek Penerima dan Pencairan PIP 2025

Cara cek PIP 2025 – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan untuk siswa pada Kamis, 10 April 2025, khusus bagi jenjang akhir seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. PIP merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah hingga lulus. Bantuan ini mencakup siswa di sekolah formal (SD-SMA) maupun non-formal (Paket A-C dan pendidikan khusus).

Pencairan PIP 2025 dibagi dalam tiga termin, yaitu Termin 1 (Februari-April), Termin 2 (Mei-September), dan Termin 3 (Oktober-Desember). Penerimanya adalah siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau dari keluarga miskin/rentan miskin. Jika Anda termasuk penerima PIP, pastikan mengecek status penerimaan dan segera mencairkan dana tersebut sebelum tenggat waktu habis!

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Anda bisa mengecek status penerima PIP melalui beberapa cara berikut:

1. Cek Status PIP Online via Website Kemendikdasmen

  • Kunjungi laman resmi PIP Kemendikbud di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
  • Gulir ke bawah dan cari menu “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  • Isi kode captcha (misal: 12+5 = 17).
  • Klik “Cek Penerima PIP”.
  • Jika terdaftar, informasi pencairan dana akan muncul.

Catatan: Jika situs lama tidak bisa diakses, pastikan mengunjungi laman baru PIP Kemendikbud.

2. Cek PIP via Aplikasi Resmi

  • Unduh aplikasi “PIP Kemendikbud” di Google Play Store.
  • Login menggunakan NISN dan data lainnya.
  • Lihat status penerimaan dan riwayat pencairan dana.

3. Konfirmasi Langsung ke Sekolah

Jika mengalami kendala online, siswa/orang tua bisa menanyakan langsung ke bagian administrasi sekolah untuk memastikan status penerimaan PIP.

Besaran Dana PIP yang Cair April 2025

Berikut rincian bantuan PIP Termin 1 (Februari-April 2025):

  • SD/SDLB/Paket A (Kelas 6): Rp225.000/tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B (Kelas 9): Rp375.000/tahun
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C (Kelas 12): Rp900.000/tahun

Perlu diingat: Nominal bisa berubah sesuai kebijakan terbaru. Pastikan selalu cek info resmi dari Kemendikbud atau Puslapdik.

Syarat & Cara Mencairkan Dana PIP 2025

Untuk mencairkan dana PIP, pastikan:

  • Memiliki Kartu PIP/KIP atau terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  • Membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua/wali.
  • Siswa aktif terdaftar di sekolah.

Proses pencairan:

  1. Bawa Kartu KIP (jika ada) dan dokumen pendukung ke bank penyalur (BNI/BRI).
  2. Isi formulir pencairan.
  3. Tunggu verifikasi dan ambil dana di teller.

Tips Agar PIP Cepat Cair

  • Pastikan data di Dapodik sekolah sudah benar (NISN, NIK, alamat).
  • Cek jadwal pencairan di sekolah atau website PIP.
  • Segera cairkan sebelum batas waktu habis (biasanya 3 bulan setelah pengumuman).

Info Terkini PIP & Update Pendidikan Lainnya

Ingin selalu update informasi seputar PIP, beasiswa, dan tips pendidikan terbaru? Kunjungi Farazinux.com untuk artikel bermanfaat seputar dunia pendidikan dan teknologi.

Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan bantuan PIP! Segera cek status Anda dan manfaatkan dana ini untuk kebutuhan sekolah. Jika ada kendala, hubungi pihak sekolah atau layanan PIP Kemendikbud.

Bagikan artikel ini ke teman atau keluarga yang membutuhkan! 🚀

Artikel Sejenis

sepi ing pamrih, rame ing gawe

Menu