Cara mengunduh (download) SK KGB (Kenaikan Gaji Berkala) untuk ASN (PNS dan PPPK) Kementerian Agama telah dipermudah dengan adanya Simpeg5. Anda dapat mengakses Sistem Informasi Pegawai (Simpeg5) dengan alamat https://simpeg5.kemenag.go.id.
Dalam aplikasi simpeg5 Kementerian Agama tersebut ASN dapat melengkapi data dan mengarsipkan dokumen kepegawaiannya. Sehingga dengan aplikasi simpeg5 ini pegawai dapat mengakses data dan dokumen kepegawaian masing-masing.
Salah satu manfaat simpeg5 Kementerian Agama ini adalah layanan KGB. Setelah admin kepegawaian pada unit kerja menerbitkan SK KGB, maka admin kepegawaian akan mengirimkan ke ASN Kemenag (Kementerian Agama) melalui simpeg5. Sedangkan ASN Kemenag dapat mengunduh langsung SK KGB nya dari aplikasi simpeg5 dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Silahkan buka https://simpeg5.kemenag.go.id sehingga tampil seperti gambar di bawah ini. Untuk user silahkan isikan NIP masing-masing. Sedangkan password gunakanlah password yang sama dengan untuk mengakses aplikasi Pusaka.
Setelah anda masukkan NIP dan password, silahkan klik tombol login.
Tampilan setelah berhasil login simpeg5, adalah nampak pada seperti gambar di bawah ini. Setelah loading selesai, silahkan klik pada icon profil seperti yang ditunjukkan anak panah pada gambar.
Setelah berhasil login, silahkan klik pada menu KGB di sidebar sebelah kiri seperti pada gambar di bawah ini ditandai dengan kotak merah. Setelah muncul data KGB silahkan klik pada tombol lihat sesuai dengan TMT KGB yang akan anda download.
Jendela dokumen pdf SK KGB akan muncul seperti pada gambar di bawah ini.
Setelah preview dokumen KGB tampil seperti gambar di atas. Klik icon panah ke bawah seperti yang ditunjukkan pada gambar untuk mengunduh file PDF. Atau klik icon printer untuk mencetak dokumen KGB secara langsung.
Demikianlah cara download SK KGB dari aplikasi Simpeg5. Dokumen yang anda unduh dari simpeg5 mulai bulan Januari 2025 ini menggunakan tte atau tanda tangan digital. Sehingga dokumen asli tersebut adalah berupa file pdf yang terunduh secara langsung.