Cara Mengajukan Kepala Madrasah di Simpatika

Aplikasi Simpatika adalah aplikasi pengelola data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kementerian Agama. Aplikasi ini memiliki banyak fitur dari pendataan sampai peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.

Simpatika dulu diadopsi dari peninggalan Kementerian Pendidikan Nasional yang diberi nama Padamu Negeri. Setelah ditinggalkan oleh Kemendikbud, Kemenag tetap mempertahankannya untuk mengelola data pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah dan guru PAI. Namun, beberapa tahun kemudian guru PAI di sekolah umum diberikan wadah tersendiri dan sedikit berpisah dengan guru madrasah yang masih setia dengan Simpatika.

Diantara fitur pengelolaan data pendidik dan tenaga kependidikan di Simpatika adalah Pengelolaan data kepala madrasah. Pada aplikasi Simpatika jabatan kepala madrasah memiliki fitur yang berbeda dengan akun guru yang lainnya.

Pada akun kepala madrasah di Simpatika terdapat beberapa fitur khusus. Fitur untuk input kehadiran (Presensi) guru dan tenaga kependidikan juga berada di akun Kepala Madrasah.

Nah, untuk mendaftarkan diri sebagai Kepala Madrasah pada aplikasi Simpatika langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Download Formulir Pengajuan Kepala Madrasah Baru (A09);
  • Isi formulir A09 dan tanda tangani;
  • Serahkan formulir A09 (sebaiknya dilampiri dengan SK Pengangkatan Kepala Madrasah) dan persyaratan sesuai dengan yang disyaratkan oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten/ Kota setempat;
  • Admin Simpatika Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota akan memverifikasi data ajuan dan memasukkan data tersebut pada aplikasi Simpatika.

Untuk admin Simpatika Kemenag Kabupaten/ Kota cara update Kepala Madrasah adalah sebagai berikut:

  • Pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG.
akun simpatika kemenag kabupaten
  • Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Kepala Sekolah
Direktori PTK
  • Pilih Madrasah dimana PLT/Kepala Madrasah baru akan ditempatkan. Klik Tombol >> Pilih Kepala Madrasah Baru.
Pilih Kamad Baru
  • Isi PegID/NUPTK dan klik Cek Data PTK untuk mengecek data. 
Cek Data PTK
  • Pada kotak dialog yang muncul, isi formulir dengan lengkap, klik Lanjut untuk memproses.
Lanjut input kamad baru
  • Konfiirmasi data dan klik Simpan jika sudah benar.
Melanjutkan kesesuaian data
  • Bagi Madrasah yang tidak memiliki Kepala Madrasah, dapat menghubungi Admin Kemenag  Kota/Kabupaten setempat untuk mengangkat PLT Kepala Madrasah. PLT Kepala Madrasah dapat diangkat dari PTK/Guru yang ada di Madrasah anda (Satminkal), maupun berasal dari PTK/Guru dari luar Madrasah anda (NonSatminkal).
Pengangkatan PLT Kamad Non Induk
PLT Kepala Madrasah Non Induk
PLT Kamad dari Madrasah Induk
PLT Kepala Madrasah dari Madrasah Induk
  • Aplikasi berhasil menyimpan data Pengangkatan Kepala Madrasah . Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti Pengangkatan Kepala Madrasah melalui tombol cetak yang muncul.
contoh S18

Demikianlah cara menetapkan ataupun mengganti Kepala Madrasah / RA di aplikasi Simpatika. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi admin Simpatika di masing-masing Kan. Kemenag Kabupaten/ Kota.

Artikel Sejenis

sepi ing pamrih, rame ing gawe

Menu