Cara registrasi akun tapera – Sebelumnya sudah kita bahas bagaimana cara cek status kepesertaan TAPERA bagi PNS yang selengkapnya dapat anda baca di sini. Dengan cek status kepesertaan Tapera kita akan mendapatkan informasi bagaimana status Tapera kita.
Selanjutnya, apabila ternyata dari data kita sudah terdaftar sebagai peserta Tapera namun belum melakukan registrasi, maka kita harus segera melakukan registrasi akun tapera. Berikut ini adalah langkah-langkah registrasi akun sitara tapera secara singkat dan mudah.
Sebelum anda melakukan registrasi pada aplikasi Sitara Tapera, anda harus melakukan cek terlebih dahulu kepesertaan tapera. Apabila data NIK anda belum terdaftar sebagai peserta tapera, silahkan koordinasi dengan kepegawaian satuan kerja anda masing-masing.
Namun, bila anda sudah terdaftar sebagai anggota Tapera, namun belum melakukan registrasi maka anda harus segera melakukan registrasi secara online pada aplikasi sitara tapera. Selengkapnya tentang cara cek status kepesertaan Tapera dapat anda baca di sini.
Berikut ini adalah langkah-langkah cara registrasi akun sitara tapera secara lengkap dan singkat.
Langkah pertama adalah buka laman https://sitara.tapera.go.id/registrasi sehingga tampil seperti gambar di bawah ini.
Silahkan isikan NIK (nomor induk kependudukan) atau nomor KTP dan tanggal lahir anda sesuai dengan yang tertera pada KTP. Kemudian silahkan klik tombol kirim.
Setelah klik tombol kirim, silahkan masukkan email pribadi anda yang masih aktif dan dapat login. Jangan sampai anda masukkan email yang anda tidak dapat lagi login. Tampilan untuk memasukkan email dapat anda lihat seperti gambar di bawah ini.
Setelah anda masukkan alamat email anda yang masih aktif, silahkan klik pada cek Saya bukan robot kemudian klik tombol Kirim.
Anda akan mendapatkan kode token verifikasi akun di inbox (kotak masuk) dari email yang anda masukkan. Silahkan masukkan kode yang dikirimkan via email ke form registrasi sitara tapera seperti gambar di bawah ini.
Masukkanlah 6 digit token verifikasi akun sitara yang anda dapatkan dari email.
Langkah selanjutnya silahkan anda masukkan password yang akan anda gunakan pada laman sitara.tapera.go.id. Sebaiknya gunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, simbol dan angka.
Masukkan dua kali password yang akan anda gunakan. Kedua password yang anda masukkan harus sama, tidak boleh berbeda. Kemudian setelah memasukkan password silahkan klik tombol Kirim.
Langkah terakhir dari registrasi akun sitara.tapera.go.id adalah mendapatkan notifikasi bahwa registrasi akun sitara.tapera.go.id berhasil dilakukan. Notifikasi yang diberikan pada laman sitara maupun pada email yang telah didaftarkan. Berikut ini adalah tampilan notifikasi registrasi akun sitara berhasil.
Demikianlah cara registrasi akun sitara tapera (https://sitara.tapera.go.id/registrasi). Jangan lupa untuk selalu mengikuti farazinux.com agar anda selalu mendapatkan informasi terupdate. Terima kasih.