Jadwal Pencairan THR 2025: Besaran Gaji ke-13 dan 14 serta THR Pensiunan PNS

Momentum menjelang lebaran beberapa pertanyaan yang sering mumpung adalah tentang jadwal pencairan THR 2025. Oleh karena itu, berikut ini akan kita bahas tentang kapan THR 2025 akan dibagikan dan berapa besarannya.

Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi momen yang paling dinanti oleh para pegawai pemerintah. Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 dan 14 tetap akan diberikan pada tahun 2025. Lalu, berapa besaran yang akan diterima dan kapan jadwal pencairannya?

Kapan Gaji 13 dan 14 Pensiunan PNS 2025 Cair?

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan pencairan gaji ke-13 dan 14 akan dilakukan. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberi sinyal bahwa THR dan gaji ke-13 tetap akan cair seperti tahun sebelumnya.

Jika mengacu pada pola pencairan tahun 2024, di mana THR untuk PNS dan pensiunan dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, maka pencairan THR PNS dan pensiunan pada tahun 2025 diperkirakan terjadi pada tanggal 20 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 diperkirakan akan cair pada bulan Juli 2025.

Menkeu Sri Mulyani juga menepis rumor di media sosial terkait penghapusan gaji ke-13 dan 14, menegaskan bahwa pencairan akan tetap berlangsung sesuai peraturan yang berlaku.

Komponen THR Pensiunan PNS 2025

THR bagi pensiunan PNS terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025

Berikut kisaran gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
  • Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
  • Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
  • Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Besaran gaji ke-13 dan 14 yang diterima oleh PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima.

Besaran Gaji ke-13 dan 14 Tahun 2025

  1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural
    • Ketua/Kepala: Rp26.299.000
    • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
    • Sekretaris/Anggota: Rp23.420.250
  2. Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural
    • Eselon I: Rp20.738.550
    • Eselon II: Rp16.262.400
    • Eselon III: Rp11.535.300
    • Eselon IV: Rp8.844.150
  3. Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
    • SD/SMP: Rp3.571.050 – Rp4.210.500
    • SMA/Diploma I: Rp4.089.750 – Rp4.884.600
    • Diploma II/Diploma III: Rp4.573.800 – Rp5.436.900
    • Strata I/Diploma IV: Rp5.492.550 – Rp6.521.550
    • Strata II/Strata III: Rp6.470.100 – Rp7.542.150

Kelompok yang Berhak Menerima Gaji ke-13 dan 14

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, penerima gaji ke-13 dan 14 mencakup:

  • PNS dan CPNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan
  • Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural

Pegawai non-ASN juga berhak menerima gaji ke-13 dan 14 apabila memenuhi syarat tertentu sesuai peraturan yang berlaku.

THR Pensiunan PNS 2025

THR bagi pensiunan PNS tahun 2025 diperkirakan mencakup komponen yang sama seperti gaji ke-13. Berikut perkiraan besaran THR untuk beberapa golongan:

  1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural
    • Ketua/Kepala: Rp26.299.000
    • Wakil Ketua: Rp24.721.200
    • Sekretaris/Anggota: Rp23.420.250
  2. Pegawai Non-ASN di Lembaga Non-Struktural
    • Eselon I: Rp20.738.550
    • Eselon II: Rp16.262.400
    • Eselon III: Rp11.535.300
    • Eselon IV: Rp8.844.150
  3. Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
    • SD/SMP: Rp3.571.050 – Rp4.210.500
    • SMA/Diploma I: Rp4.089.750 – Rp4.884.600
    • Diploma II/Diploma III: Rp4.573.800 – Rp5.436.900
    • Strata I/Diploma IV: Rp5.492.550 – Rp6.521.550
    • Strata II/Strata III: Rp6.470.100 – Rp7.542.150

Anggaran Pencairan THR 2025

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN, termasuk PNS dan pensiunan pada tahun 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp48,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pencairan THR akan diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai,” kata Sri Mulyani.

Dari berbagai informasi yang beredar, THR PNS 2025 diperkirakan akan cair sekitar 20 Maret 2025.

Dengan kepastian pencairan gaji ke-13, 14, dan jadwal pencairan THR pensiunan ini, para PNS dan pensiunan bisa lebih mempersiapkan keuangan mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret – 1 April 2025.

Artikel Sejenis

sepi ing pamrih, rame ing gawe

Menu