Niat puasa qadha Ramadhan – Tidak terasa kita sudah memasuki bulan Rajab. Ini berarti 2 bulan lagi kita akan masuk bulan yang penuh berkah, yaitu bulan Ramadhan. Di mana, pada bulan Ramadhan kita umat Islam diwajibkan menjalankan puasa.
Mungkin karena beberapa hal, Ramadhan tahun lalu kita tidak melaksanakan ibadah puasa. Oleh karena puasa Ramadhan hukumnya wajib, maka apabila kita meninggalkannya kita harus mengqadha di hari-hari yang lain.
Dasar atau dalil diwajibkannya puasa bulan Ramadhan disertai pula kewajiban mengqadha’nya apabila kita meninggalkannya. Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 183 dalam mewajibkan puasa.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ‹١٨٣
Artinya : “wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa” (QS. Al Baqarah: 183).
Sedangkan pada surat Al Baqarah ayat 184, Allah memberikan keringanan dan mengqadha puasa Ramadhan.
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ ‹١٨٤
Artinya: “ (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184).
Sebagaimana syarat menjalankan puasa adalah suci dari hadas besar, maka wanita yang sedang haid ataupun nifas tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Oleh karena itu, bagi wanita yang haid maupun nifas maka harus mengganti puasa Ramadhannya di bulan-bulan yang lain.
Selain itu, musafir (orang yang sedang dalam perjalanan) pun diperbolehkan tidak berpuasa. Sehingga mereka yang sedang musafir juga harus mengganti (qadha) puasa ramadhannya pada bulan-bulan lainnya.
Berikut ini adalah niat qadha puasa bulan Ramadhan :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Demikianlah niat puasa qadha ramadhan baik karena haid, nifas, musafir maupun karena alasan lain yang disyahkan oleh syara’. Semoga kita senantiasa mendapatkan kebaikan dari bulan Ramadhan. Amin.