Libur Sekolah Semester Genap 2023 | Jawa Tengah

Libur Sekolah Semester Genap 2023 – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan surat edaran yang mengatur libur semester genap tahun 2023. Surat edaran nomor 22.016/Kw.11.2/4/PP.00/06/2023 tertanggal 22 Juni 2023 tersebut mengatur libur guru RA dan madrasah.

Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, menjelaskan bahwa guru ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah berhak mendapatkan liburan sesuai kalender akademik. Untuk lebih jelasnya silahkan simak pada surat edaran di bawah ini.

Isi Surat Edaran

  1. Guru madrasah baik PNS, PPPK maupun Non-ASN mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan;
  2. Liburan dimaksud adalah hari libur nasional, cuti bersama dan hari libur kalender pendidikan/ kalender akademik yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama;
  3. Guru PNS yang telah mendapat hak liburan sesuai kalender akademik tersebut tetap berhak mendapat cuti tahunan;
  4. Guru PPPK yang telah mendapat hak liburan sesuai kalender akademik tersebut tidak berhak mendapat cuti tahunan;
  5. Atas pemberian hak liburan bagi guru sesuai kalender akademik ini, pejabat yang berwenang memberi cuti harus mempertimbangkan urgensi pemberian cuti tahunan dan efektifitas pembelajaran di madrasah;
  6. Sesuai dengan ketentuan dalam PMA 90 tahun 2013 pasal 43, kepala madrasah adalah penanggungjawab pengelolaan pendidikan di madrasah. Oleh karena itu kepala madrasah tetap melaksanakan tugas fungsi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  7. Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah nomor 824 tahun 2022. Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 dan Surat Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah nomor 30.003/Kw.11.2/1/PP.00/05/2023 tanggal 30 Mei 2023, libur pembelajaran akhir semester genap tahun 2022/2023 mulai tanggal 26 Juni s.d. 16 Juli 2023; dan
  8. Hak-hak guru terkait kehadiran guru sebagaimana KMA nomor 1367 Tahun 2022 Bab V point 2 sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Download SE Libur Semester Genap 2023

Anda dapat mengunduh SE libur sekolah/ madrasah semester genap tahun 2023 yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Silahkan klik di sini untuk mengunduh surat edaran libur semester genap 2023. Kita juga dapat klik tombol download di bawah ini untuk mendownload SE libur semester genap 2023.

Demikianlah surat edaran libur untuk RA dan Madrasah semester genap tahun 2023 Provinsi Jawa Tengah. Mari manfaatkan libur ini untuk tetap meningkatkan mutu pendidikan.

Artikel Sejenis

sepi ing pamrih, rame ing gawe

Menu