Pembelajaran di bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M telah diatur dalam SEB 3 Menteri. Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tertanggal 20 Januari 2025.
Dalam surat edaran bersama tersebut mengatur tata cara kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M. Sehingga berita hoax yang tersebar sebelumnya dapat tertepis dengan edaran resmi ini.
Berikut ini adalah daftar tanggal / hari libur Ramadhan 1446 H / 2025 M. Selain libur, perlu diingat pula tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2025 pembelajaran tetap berlangsung di sekolah/ madrasah.
Selama bulan Ramadhan, pemerintah bersama dengan orang tua / wali siswa diminta pro-aktif. Sehingga tujuan pembelajaran Ramadhan dapat tercapai secara maksimal.
Dalam surat edaran bersama 3 menteri menyebutkan beberapa peran serta pemerintah bersama masyarakat/ orang tua/ wali diantaranya adalah:
Demikianlah surat edaran pembelajaran Ramadhan 2025. Selamat menjelakankan ibadah puasa Ramadhan 1446 H ini. Semoga kita menjadi orang yang semakin bertaqwa.