POS Asesmen Madrasah 2024 – Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/ informasi untuk mengukur kemajuan belajar dan capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.
Asesmen madrasah meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan. Baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Peserta didik pada akhir jenjang pendidikan baik MI, MTs, maupun MA mengikuti asesmen sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.
Nomor peserta asesmen madrasah (AM) terdiri dari 15 digit, sebagai berikut:
Contoh : 24-10-19-1-0802-0001
Keterangan :
Adapun kode provinsi sesuai yang tertuang dalam KMA Nomor 8 tahun 2016. Sedangkan Kode Kabupaten/ Kota dan Kode Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat.
Untuk madrasah yang bergabung, nomor peserta asesmen tetap menggunakan kode madrasah sendiri dan nomor urut dimulai dari 0001.
Demikianlah POS Asesmen Madrasah untuk dapat kita pedomani dalam pelaksanaannya. Mari kita tingkatkan mutu pendidikan madrasah bersama Kementerian Agama.