Cuti Bersama Imlek 2023, Resmi SKB 3 Menteri No. 3 Tahun 2022

Cuti bersama 2023 – Melalui SK 3 Menteri nomor 3 tahun 2022, pemerintah secara resmi menetapkan libur dan cuti bersama tahun 2023. Kabar baiknya tanggal 23 Januari 2023 juga libur, hal ini artinya akan ada long weekend di bulan Januari 2023 pada libur imlek.

Tanggal 23 Januari 2023 bertepatan dengan hari Senin, walaupun imlek jatuh pada hari Minggu. Namun, pemerintah memberikan cuti bersama pada hari Senin, 23 Januari 2023. Hal ini menjadikan long weekend imlek 2023.

Libur panjang tentunya menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Karena dengan adanya libur panjang, kesempatan berkumpul bersama keluarga menjadi lebih leluasa.

Download SKB 3 Menteri No. 3 Tahun 2022

Dalam SKB 3 Menteri tahun 2022 mengatur libur dan cuti bersama tahun 2023. SKB 3 Menteri ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022. Sebelumnya, tiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Menko PMK menyampaikan ditetapkan libur nasional tahun 2023 berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari. Selengkapnya SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2023 dapat didownload di bawah ini.

Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023

Berikut ini adalah daftar libur dan cuti bersama tahun 2023.

Libur Nasional Tahun 2023

  1. 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
  2. 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  3. 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  5. 7 April: Wafat Isa Al Masih
  6. 22-23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  7. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  8. 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  9. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  10. 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  11. 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
  12. 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  13. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  14. 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama

  1. 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  2. 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  3. 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  4. 2 Juni: Hari Raya Waisak
  5. 26 Desember: Hari Raya Natal

Secara ringkas dan menarik, Menpan telah membuat poster libur nasional yang dapat anda jadikan pengingat ataupun status di media sosial. Sangat menarik untuk anda pasang di facebook, instagram, status WA maupun media sosial lainnya.

libur dan cuti bersama tahun 2023

Demikianlah informasi mengenai hari libur nasional tahun 2023. Januari ini terasa lebih indah karena ada long weekend karena ada cuti bersama imlek. Semoga kita semakin bahagia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Sejenis