Juknis Pedoman Upacara Hari Pahlawan 2022

Pedoman Upacara Hari Pahlawan 2022 – 10 November merupakan hari pahlawan bagi bangsa Indonesia. Tanggal tersebut selalu kita peringati sebagai penghormatan bagi para pahlawan yang telah berkorban jiwa raganya untuk kemerdekaan Indonesia.

Dalam pelaksanaan upacara hari pahlawan 10 November 2022 tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menerbitkan pedoman tata upacara peringatan hari pahlawan 2022. Kita sebagai bangsa Indonesia diharapkan mengikuti pedoman tersebut.

Pedoman Tata Upacara Hari Pahlawan 2022

Kementerian Sosial menerbitkan surat nomor S-86/MS/B/PB.06.00/11/2022 tertanggal 4 November 2022 perihal Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2022. Surat Kemensos tersebut mengatur pedoman tata upacara peringatan hari pahlawan tahun 2022.

upacara hari pahlawan 2022

Adapun tata upacara atau pedoman upacara peringatan hari Pahlawan tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Mengibarkan bendera merah putih, tepat pada tanggal 10 November 2022;
  2. Mengheningkan cipta 60 detik pada pukul 08.15 s.d. 08.16 waktu setempat di seluruh lokasi di mana WNI berada, mengheningkan semua kegiatan, melakukan penghormatan, berdiri tegap dan berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, guna menghormati perjuangan para pahlawan kusuma bangsa;
  3. Menggunakan logo dan tema peringatan Hari Pahlawan 2022 dalam pemediaan oleh masing-masing instansi yang dapat diunduh dengan cara klik di sini;
  4. Pada tanggal 10 November 2022, menyelenggarakan upacara bendera di masing-masing instansi;
  5. Selengkapnya tentang pedoman pelaksanaan peringatan hari pahlawan 2022 dapat dilihat pada tautan berikut ini.

Waktu Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2022

Upacara peringatan Hari Pahlawan 2022 dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 10 November 2022, jam 08.00 waktu setempat. Artinya di wilayah Indonesia bagian barat menggunakan WIB, Indonesia tengah menggunakan WITA dan Indonesia timur menggunakan WIT.

Urutan Upacara Bendera

Berikut ini adalah urutan upacara bendera dalam rangka peringatan hari pahlawan tahun 2022.

  1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
  2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  3. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya ” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
  4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
  5. Pembacaan Pancasila.
  6. Pembacaan Pembukaan UUD’45.
  7. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).
  8. Amanat Pembina Upacara.
  9. Pembacaan Do’a.
  10. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  11. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
  12. Upacara selesai.

Petunjuk Pelaksanaan Hening Cipta

Dalam pelaksanaan hening cipta dalam rangka peringatan hari Pahlawan 2022. Berikut ini adalah petunjuk pelaksanaannya:

Mulai Melaksanakan Hening Cipta

  1. Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, akan dilaksanakan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia dengan mengutamakan protokol kesehatan.
  2. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 pada pukul 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.
  3. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan :
    • Di Pusat (Jakarta) : pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.
    • Di Provinsi dan Kabupaten/Kota : Pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.
    • Di Kecamatan / Kelurahan / Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.
  4. Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di :
    • Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut dan tempat keramaian lainnya.
    • Rumah-rumah.
    • Jalan Raya (dalam kota)
    • Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.
    • Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.
    • Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.
    • Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot.
      • h. Kereta Api yang sedang berjalan :
      • Kereta Api Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi.
      • Kereta Api Non Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Kepala Stasiun terdekat sebelum berangkat menjelang pukul 08.15 WIB.

Penghentian Hening Cipta

  1. Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi :
    • Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
    • Kereta Api yang sedang berjalan.=
    • Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.
    • Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
    • Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.
    • Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan. (antara lain : Polisi Lalu Lintas / Hansip).
    • Kru Pesawat Terbang yang sedang mengudara.
    • Kru Kapal Laut yang sedang berlayar.
  2. Pelaksanaan Hening Cipta secara serentak agar dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian, Pemda, Satuan Pengamanan (Satpam) dan Hansip setempat.
  3. Penyebaran informasi Hening Cipta 60 detik secara serentak agar memanfaatkan media cetak / elektronik (televisi, radio, sms, internet), mobil unit Kementerian Penerangan dan media lainnya seperti para Khotib di Masjid-masjid, Pengkhotbah di Gereja-gereja dan tempat peribadatan
    lainnya.

Kesimpulan

Demikianlah pedoman pelaksanaan upacara peringatan hari pahlawan tahun 2022. Semoga dengan semangat “PAHLAWANKU TELADANKU” dapat menginspirasi kita sebagai generasi penerus bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Sejenis