Nilai Ambang Batas PPPK Arsiparis – Sebelum kita membahas tentang nilai minimum atau passing grade PPPK teknis arsiparis terlebih dahulu kita harus mengetahui siapa itu arsiparis.
Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya, arsiparis dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu:
Berikut ini adalah tugas-tugas dan tanggung jawab yang diembang oleh seorang arsiparis:
Passing grade atau nilai minimum alias nilai ambang batas. Untuk seleksi PPPK Teknis Arsiparis pemerintah telah menepatkan sebesar 225.
Nilai yang cukup tinggi harus didapatkan oleh seorang peserta seleksi PPPK Arsiparis. Hal ini wajar, karena pemerintah saat ini sedang gencar merekrut talenta muda yang memiliki pengetahuan dan loyalitas yang tinggi.
Tips agar kita lolos passing grade arsiparis adalah mempelajari soal-soal kategori berikut ini:
Dengan banyak berlatih soal-soal tersebut, maka anda akan lebih siap dalam mengikuti ujian seleksi PPPK Arsiparis.
Pantau dan ikuti soal-soal seleksi PPPK kompetensi teknis Arsiparis dengan klik di sini. Atau anda dapat mengikuti perkembangannya dengan selalu update di farazinux.com.
Sebagai latihan soal, anda dapat mencoba mengerjakan soal kompetensi teknis arsiparis dengan klik di sini. Selain itu, anda juga dapat mengerjakan soal-soal manajerial dengan klik di sini.