Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Pemerintah secara resmi telah menerbitkan pedoman upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun tata upacara Kesaktian Pancasila tahun 2024 ini dapat anda download dan baca pada tautan di bawah ini.

Dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 ini mengusung tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas“. Sedangkan upacara secara nasional akan dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Hari Selasa, 1 Oktober 2024 jam 08.00 WIB.

1. Upacara di Tingkat Pusat

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti. Adapun selengkapnya tentang pelaksanaan upacara peringatan hari kesaktian Pancasila tahun 2024 di tingkat pusat dapat anda baca di bawah ini.

2. Upacara di Kementerian dan Lembaga Negara

Penyelenggaraan upacara di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dan/atau pejabat yang ditunjuk.

3. Upacara di Tingkat Daerah

Di tingkat daerah, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Untuk kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Upacara dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing.

Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

4. Upacara di Tingkat Satuan Pendidikan

Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntandis berlaku untuk penyelenggaraan di satuan pendidikan dilakukan secara luring penuh. Untuk urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.

Demikianlah pedoman pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024. Mari kita jadikan momentuk peringatan hari Kesaktian Pancasila ini untuk mewujudkan Indonesia Emas.

Artikel Sejenis

sepi ing pamrih, rame ing gawe

Menu