Tata Cara Upacara Hardiknas 2023

Tata cara upacara hardiknas 2023 – Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 diselenggarakan secara luring/ tatap muka di kantor Kemdikbud pusat dan satuan kerja di daerah. Selain itu juga dilaksanakan pada Kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/ kabupaten/ kota, kantor dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/ kabupaten/ kota, kampus Perguruan Tinggi negeri/ swasta serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 mengusung tema “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar“. Berikut ini adalah tata cara pelaksanaan upacara bendera dalam rangka hari pendidikan nasional tahun 2023.

Waktu Pelaksanaan

hari, tanggal : Selasa, 2 Mei 2023
pukul : 08.00 waktu setempat

Tempat Pelaksanaan

Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat yang memenuhi standar protokol kesehatan.

Ketentuan Pakaian Upacara Hardiknas 2023

a. Undangan:

  • Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
  • Undangan : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan

b. Barisan:

  • Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
  • Pendidik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
  • Siswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
  • Mahasiswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
  • Petugas Upacara : Sesuai ketentuan

Susunan Acara Uparaca Bendera Hardiknas 2023

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh
    korsik/paduan suara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan
    Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana
    Karya Satya (jika ada);
  • Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
    Teknologi);
  • Pembacaan do’a *);
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Demikianlah tata cara pelaksanaan upacara bendera dalam rangka Hardiknas 2023. Untuk logo dan tema peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) tahun 2023 silahkan anda unduh dengan klik di sini.

Artikel Sejenis

sepi ing pamrih, rame ing gawe

Menu