Pengelolaan Surat Elektronik TTE Kemenag

Selain karena kemudahan, efisiensi dan arsip yang lebih tertata menjadikan TTE (Tanda Tangan Elektronik) saat ini menjadi suatu hal yang harus diikuti seluruh instansi, tak terkecuali Kementerian Agama. Setelah TTE pada Kementerian Agama di tingkat pusat dan provinsi telah berjalan lancar. Kini saatnya pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota harus mengikuti jejak para seniornya untuk mengikuti tren sekaligus mengamankan dan mempermudah birokrasi via layanan TTE.

Dengan TTE diharapkan mempersulit akses penipuan berkedok dari Kementerian via surat-surat palsu yang mengatasnamakan dari Kementerian Agama untuk meraup keuntungan pribadi. Karena dengan TTE ini, surat yang diterbitkan oleh Kementerian Agama baik dari tingkat pusat sampai daerah dapat dicek langsung via barcode yang tertera pada surat tersebut.

Untuk kali ini kita tidak membahas tentang bagaimana cek keaslian surat, tetapi akan kita bahas bagaimana peran dan tugas admin TTE pada aplikasi tte.kemenag.go.id. Yuk kita bahas bersama.

Penulis asumsikan sudah memiliki akun admin tte, apabila belum memiliki akun tte dapat mengajukan via admin Kanwil Kementerian Agama atau dapat langsung mengajukan via sigap.kemenag.go.id. Untuk yang sudah memiliki akun silahkan login pada laman https://tte.kemenag.o.id seperti gambar di atas. sehingga setelah memasukkan username dan password akan tampil seperti gambar di bawah ini.

Pada menu di sebelah kiri terdapat menu Dashboard atau halaman utama, Daftar Pegawai adalah daftar pegawai yang telah mengajukan TTE (baik yang disetujui ataupun ditolak) dan paling bawah menu Dokumen yang berisi Unggah Dokumen untuk mengunggah dokumen yang akan diajukan tte dan dokumen yang telah di tandatangani pimpinan. Sedangkan menu Dokumen Dibatalkan berisi dokumen ajuan tte yang dibatalkan tte nya.

File surat yang akan diajukan tandatangannya berupa file pdf dan tempat tanda tangannya sudah diberi tanda ^ Seperti nampak pada contoh di bawah ini:

Untuk menyimpan dokumen dalam bentuk file pdf silahkan ikuti seperti gambar di bawah ini :

Sedangkan apabila surat berasal dari aplikasi tasurdin, silahkan pada aplikasi tasurdin diset ke tte seperti gambar di bawah ini :

Kembali lagi ke aplikasi tte (tte.kemenag.go.id) untuk mengunggah click unggah dokumen seperti terlihat pada gambar di bawah ini.

Setelah itu muncul jendela sebagai berikut:

  • Jenis dokumen, silahkan pilih sesuai dokumen yang diunggah;
  • Perihal dokumen isikan dengan perihal isi surat;
  • Anchor sudah sesuai dengan menggunakan simbol ^ tidak usah dan tidak bisa diganti;
  • Pejabat penandatangan sesuaikan dengan nama Kepala Kantor yang akan menandatangani ketikkan tiga huruf yang terkadung dalam namanya, nanti akan muncul otomatis;
  • Tipe kertas (potrait untuk kertas tegak dan landscape untuk tipe dokumen horizontal);
  • Klik cari file dan tentukan file yang akan diupload;
  • Terakhir klik simpan.

Untuk lebih memahami silahkan simak pada video di bawah ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Sejenis